JEPARA - Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, S.I.P., bersama Forkopinda menghadiri acara tasyakuran, atas ditetapkannya Pengadilan Agama (PA) Jepara sebagai Pengadilan Agama Kelas IA di Jawa Tengah.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara di Pendopo R.A Kartini. Jumat, (29/7/2022).
Acar dihadiri langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah, Muhammad Yamin Awie, S.H., M.H., dan didampingi Ketua Pengadilan Agama Jepara Dr. H. Rifai, S.Ag., M.H.
Pada acara tasyakuran itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS), antara Pengadilan Agama Jepara dengan Forkopinda Jepara, terkait sinergi bidang layananan hukum pernikahan kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan.
Muhammad Yamin Awie selaku kepalapengadilan tinggi jawa tengah menyatakan kenaikan kelas ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang patut diapresiasi.
"Apa yang sudah dicapai ini bukan sesuatu yang ringan. Tidak bisa santai, tapi harus bekerja tunjukkan prestasi yang bagus, ” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk perkara perceraian yang ditanganai Pengadilan Agama harus menjadi perhatian bersama.
"Di Jawa tengah hanya ada 4 Kabupaten/kota yang naik tipe IB menjadi IA, yaitu Kabupaten Boyolali, Purbalingga, Magelang, dan Jepara, " ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekda Jepara Edy Sujatmiko juga menyampaikan, peningkatan kelas IA ini adalah perjuangan panjang yang luar biasa.
"Perlu adanya kolaborasi dengan Forkopinda untuk mewujudkan hal tersebut, ” ungkapnya.
Edy menambahkan layanan Pengadilan Agama sangat dibutuhkan masyarakat. Dari pengurusan berkas cerai, hingga pengaturan harta gono gini. Dengan kenaikan layana tipe IA ini, pelayanan masyarakat akan semakin baik.
Sedangkan dikesempatan yang sama, Kapolres Jepara AKBP Warsono berharap masyarakat lebih puas mendapatkan pelayanan dari PA. Predikat ini cukup sulit didapatkan.
"Polres Jepara akan selalu mendukung kegiatan yang dibutuhkan Pengadilan Agama Jepara khususnya dalam pengamanan persidangan, " ucapnya.
Dikesempatan yang sama juga Ketua Pengadilan Agama Jepara Dr. H. Rifai berharap dengan adanya peningkatan kelas IB menjadi IA, pihaknya siap meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melakukan pelayanan hukum pernikahan pengadilan agama Jepara.
"Ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan Publik kepada masyarakat pencari keadilan, " tandasnya.
Redaktur : Jatmiko/Pendim