JEPARA - Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Dalam hal tersebut Pemerintah Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Rabu, (14/9/2022), telah menggelar Musrenbang Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023 dan DU-RKP Desa Tahu 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Balai Desa Mambak dihadiri Camat Pakis Aji yang diwakili Kasi Pemerintahan Sodikin, Petinggi Desa Mambak Hadiprayitno, Ketua Komisi D Jepara Nur chamid. S.Ag, Danramil Kapten Arh Elfian Jaya Sudrajat, Kapolsek Iptu Budianto, Babinsa Serda Suratno, Bidan desa Zohritun Nimah, Ketua PKK, Ketua Rt dan Rw desa Mambak.
Camat Pakis Aji yang diwakili Kasipem Sodikin membuka kegiatan Musrenbang tersebut mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim pendamping Musrenbang, peserta dan tamu undangan yang telah hadir.
Dijelaskannya, dalam penyampaiannya bahwa kegiatan Musrenbang adalah merupakan perencanaan dalam pembangunan secara Nasional yang dapat menghasilkan gagasan yang realistis dan terencana.
“Dari hasil Musrenbang inilah selanjutnya akan digunakan sebagai materi untuk menyempurnakan rencana pembangunan di tingkat desa dan kegiatan ini bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.” kata Kasi Pemerintahan Desa Mambak.
Dikesempatan itu juga, Danramil 09/Mlonggo Kapten Arh Elfian Jaya Sudrajat menyampaikan akan turut mendukung program pemerintah desa terkait dengan pembangunan.
“Kami harapkan kegiatan musrenbang terkait dengan penyusunan RKP Desa tahun 2023 tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga nantinya hasilnya dirasakan oleh masyarakat desa Mambak, ” ujar Danramil.
Redaktur :Jatmiko/Pendim